Rabu, 01 Juli 2015

tugas 2 Akuntansi Internasional


·         PSAK berdasrkan acrual basic dan going concern
            PSAK berdasarkan accrual basic        : penyandingan pendapatan dan biaya pada periode di saat terjadinya. Akuntansi berbasis akrual selain mencatat transaksi pengeluaran dan penerimaan kas, juga mencatat jumlah hutang dan piutang organisasi. Oleh karena itu, akuntansi berbasis akrual memberikan gambaran yang lebih akurat atas kondisi keuangan organisasi daripada akuntansi berbasis kas. Namun, jelas bahwa catatan menggunakan basis akrual lebih kompleks daripada basis kas. basis akrual mendukung penggunaan anggaran sebagai teknik pengendalian. Karena pada basis kas, pembayaran hanya direkam jika hal itu telah dilakukan, sementara pembayaran kewajiban dapat dilakukan dengan jarak waktu tertentu setelah timbulnya kewajiban itu sendiri. Untuk alasan penganggaran, organisasi dapat lebih baik menggunakan akuntansi berbasis akrual.
Dalam akuntansi terdapat dua metode pencatatan transaksi berkaitan dengan aliran kas masuk dan aliran kas keluar. Kedua metode tersebut adalah metode pencatatan berbasis kas (cash basis) dan metode pencatatan berdasar akrual (accrual basis). Keduanya memiliki dasar yang mangasumsikannya untuk dipilih mana metode pencatatan yang akan digunakan oleh entitas atau perusahaan dalam proses akuntansinya.
Sebagai implikasi dari penerimaan akuntansi terhadap konsep penandingan (matching) berikut konsep upaya dan hasil, maka akuntansi menjadikan asumsi dasarnya dengan asumsi dasar akrual sebagai metode pengakuan dan pencatatannya dalam suatu transaksi. “Penghimpunan(accrued) dan penangguhan (deferred) adalah tahap-tahap yang sangat erat hubungannya dengan proses menandingkan,”(Suwardjono, 1986, hlm.28). Seluruh pengakuan unsur laporan keuangan pun tidak luput dari asumsi dasar akrual ini.
Suwardjono (1986) mengilustrasikan hubungan antara dasar akrual dengan penandingan, antara pendapatan dengan biaya dalam konsep penandingan (matching concept) yakni mengharuskan bahwa pendapatan yang terhimpun(accrued) dan sudah menjadi hak perusahaan tetapi belum diterima uangnya untuk diakui dan dicatat. Sehingga, aktiva perusahaan akan naik sebesar jumlah rupiah hak yang terhimpun(accrued assets) karena penyerahan barang atau jasa. Menurutnya, jika hal tersebut tidak dicatat, jumlah rupiah atau jasa yang diserahkan menjadi tidak cocok dengan kenyataannya. Dalam hal ini berarti tidak sesuai dengan jumlah fisik barang atau jasa yang benar-benar telah diserahkan kepada konsumen.
Asas akrual memang lebih tergambar konsep dasar pengakuannya yakni pada asas pengakuan pendapatan dan biaya yang diakui oleh entitas.  Suwardjono (2005) mendefinisikan:
Asas akrual adalah asas dalam pengakuan pendapatan dan biaya yang menyatakan bahwa pendapatan diakui pada saat hak kesatuan usaha timbul lantaran penyerahan barang atau jasa ke pihak luar dan biaya diakui pada saat kewajiban timbul lantaran penggunaan sumber ekonomik yang melekat pada barang dan jasa yang diserahkan tersebut. (Hlm. 237)

Atas dasar konsep akrual ini, akuntansi mengakui adanya akun-akun akruan (accruing) dan adanya penangguhan (deferred). Kedua konsekuensi tersebut dengan demikian sangat erat dengan proses penandingan (matching) dalam akuntansi
Financial Accounting Standard Board (FASB) yang dikutip Belakoui (1992) yang berada di Amerika Serikat mendefinisikan konsep dasar akrual sebagai:
The accounting process of recognizing noncash and circumstances as they occur; specifically, accrual entails recognizing revenues and related increases in assets and expenses and related increases in liabilities for amounts expected to be received or paid, usually in cash, in the future. (hlm 195)

Dampak lain dari penerapan asas atau dasar akrual adalah seperti ketika dalam bisnis terjadi biaya yang yang timbul namun belum dibayarkan dengan pada saat yang sama telah berakhir periode pelaporan akuntansi, maka biaya muncul sebagai kewajiban di dalam neraca atau posisi keuangan. Maka, dengan demikian akuntansi dengan dasar akrual telah menyediakan informasi keuangan entitas secara keseluruhan baik dalam kepemilikan aset berikut potensi kepemilikan yang besar kemungkinan terealisasi di masa depan maupun kewajiban enitas di masa depan pula.
Asas atau dasar akrual sebagai konsep dasar akuntansi lebih diterima dan dijadikan kebijakan akuntansi entitas secara umum. Hal ini karena konsepnya yang lebih mencerminkan laporan sumber daya ekonomi perusahaan baik yang telah dimiliki atau yang berpotensi menjadi sumber daya ekonomi enititas. Sebab pada dasarnya akuntansi hanya menyajikan informasi keuangan masa lampau (historical cost). Hal ini menjadi kritik tersendiri bagi akuntansi, di mana sulit melihat prediksi masa depan perusahaan hanya dengan mengandalkan laporan keuangan yang berbasis informasi masa lampau tersebut.
Penegasan bahwa akuntansi secara umum menggunakan asas atau dasar akrual sebagai konsep dasarnya adalah sebagaimana yang tercantum dalam standar akuntansi keuangan pada KDPPLK:
Untuk mencapai tujuannya laporan keuangan disusun atas dasar akrual. Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar) dan dicatat dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode yang bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang merepresentasikan kas yang akan diterima di masa depan. Oleh karena itu laporan keuangan menyediakan jenis informasi transaksi masa lalu dan peristiwa lainnya yang paling berguna bagi pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.(paragraf 22)   

          
Selain dalam standar akuntansi keuangan menurut PSAK, perhatikan asas akrual yang dinyatakan IASB dalam IFRS:
Accrual accounting depicts the effects of transactions and other events and circumstances on a reporting entity’s economic resources and claims in the periods in which those effects occur, even if the resulting cash receipts and payments occur in a different period.  This is important because information about a reporting entity’s economic resources and claims and changes in its economic resources and claims during a period provides a better basis for assessing the entity’s past and future performance than information solely about cash receipts and payments during that period. (paragraf OB17)

            Prinsip yang digunakan oleh IAI dalam PSAK dapat dikatakan sama dengan prinsip dasar akrual yang dinyatakan dalam IFRS menurut IASB. 
·         Komparasi laporan keuangan PSAK dan under IFRS
·         PSAK 24 tentang imbal kerja cara melihat dana pensiun yang dibatasi







Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi

Cakupan Pengaturan
Desain IFRS diperuntukkan untuk entitas yang bersifat profitoriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
SAK diperuntukkan untuk Entitas yang bersifat profitoriented, Nirlaba, UKM (Usaha kecil menengah) yang disebut SAK-ENTAP, dan Perusahaan berbasis syariah.
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah.

Kerangka Dasar
Memungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan harus disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternatif penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (Kerangka dasar par 46)


Pernyataan kepatuhan akan Standar
Entitas harus membuat pernyataan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
Harus dibuat pernyataaneksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK

PrinsipKetepatanWaktu(Timeliness)
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya penyesuaianaturan terkait dengan kewajibanentitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret untuk WP Orang Pribadi dan 30April untuk WPBadan

Basis Standar
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi,akuntabilitas, dan keterbandingan laporan keuangan antar entitas secara global.
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.


PrinsipKonservatif
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian (Prudence)
Masih mengkui prinsip konservatif


C. CONTOH PERBEDAAN ANTARA IFRS DAN PSAK
PENGUNGKAPAN DAN PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN (IAS 1; PSAK 1 REV 1998)



Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi


KomponenLaporan Keuangan yang lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :-        Laporan posisi keuangan(neraca)-        Laporan laba rugi komprehensif-        Laporan perubahan ekuitas-        Laporan arus kas-        Catatan atas laporan keuangan-        Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas :-        Neraca-        Laporan laba rugi-        Laporan perubahan ekuitas-        Laporan arus kas-        Catatan atas laporan keuangan



Pengungkapan dalam Laporan posisikeuangan(neraca)
Berdasar ilustrasi IFRS :

Berdasar PSAK:


Aset: Aset TidakLancarAset lancar
Ekuitas: Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilikentitas indukHak nonpengendali
Aset: AsetLancarAset TidakLancar
Laibilitas Laibilitasjangka pendekLaibilitas jangka panjang


Ekuitas Hak nonpengendaliEkuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk



Laibilitas Laibilitasjangka panjangLaibilitasjangka pendek











3
Istilah minority interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interest (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas


4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa (extraordinary item)


5
Penyajianlaibilitasjangka panjang yang akan dibiayai kembali
Laibilitas jangka panjang disajikan sebagai Laibilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai Laibilitas jangka panjang



D. KESIMPULAN
Penetapan IFRS sebagai standar internasional dalam pelaporan keuangan bertujuan untuk memudahkan penulisan dan pelaporan keuangan bagi para investor. Dengan adanya standar yang berlaku secara global mengakibatkan perusahaan tidak perlu mengganti stadar pelaporan mereka agar dapat dimengerti oleh investor yang mungkin berasal dari berbagai Negara. Dengan satu standar internasional juga dapat mengurangi biaya yang timbul dari konvergensi atau penyesuaian laporan keuangan yang dibuat.
Di Indonesia sendiri standar yang digunakan perusahaan atau organisasi bisnis untuk membuat laporan keuangan adalah PSAK. Sekarang ini dengan adanya perkembangan IFRS sebagai standar baru mengakibatkan diadopsinya standar IFRS ke dalam standar PSAK. Adopsi IFRS ke dalam PSAK tidak dilakukan secara langsung tetapi dilakukan secara bertahap, adopsi secara bertahap ini juga memunculkan beberapa perbedaan dalam standar IFRS dan PSAK. Dengan adanya perbedaan antara kedua standar tersebut tidak berarti IFRS tidak berlaku di Indonesia ataupun sebaliknya. Akan tetapi, standar yang tetap berlaku di Indonesia adalah PSAK sehingga pelaporan keuangan tetap harus mengikuti standar ini.
Terdapat tiga perubahan pokok dalam PSAK 24 revisi 2014 yaitu cara perhitungan beban pensiun, pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria serta pengungkapannya. Perubahan tersebut akan mempengaruhi secara signifikan nilai kewajiban imbalan pascakerja yang akan disajikan dalam laporan keungan. Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria sebagai komponen pendapatan komprehensif secara signifikan akan mempengaruhi total ekuitas perusahaan. Pengungkapan dibuat lebih komprehensif dengan menjelaskan karakteristik, jumlah yang timbul dari program dalam laporan keuangan dan analisis sensitifitas atas program imbalan pasti.
Beban pensiun yang akan diakui dalam laba rugi menurut PSAK 24 revisi 2013 dihitung dari beban jasa kini, jasa lalu, keuntungan dan kerugian penyelesain dan bunga neto atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto. Dalam PSAK revisi 2010 komponen beban pensiun adalah biaya jasa kini, biaya jasa lalu, amortisasi keuntungan atau kerugian aktuaria (jika melebihi koridor), bunga dan hasil yang diharapkan dari aset program, serta dampak dari kurtailmen atau penyelesaian program. Ada dua hal yang hilanh dari PSAK 24 rvisi 2010 yaitu amortisasi keuntungan atau kerugian aktuaria dan hasil yang diharapkan dari aset program.
Bunga atas liabilitas manfaat pasti akan diimbangi dengan estimasi hasil invesasi dari aset program. Pada PSAK 24 revisi 2010 keduanya dihitung secara terpisah. Untuk bunga menggunakan tingakat suku bunga surat utang berkualitas baik sedangkan untuk hasil investasi menggunakan estimasi hasil investasi atas aset program. Pada PSAK 24 revisi 2013, bunga neto dihitung dengan mengalikan liabilitas (aset) imbalan pasti eto dengan tingkat diskonto. Hasil investasi dan bebab bunga dihitung dengan menggunakan satu tingkat diskonto yaitu suku bunga surat uatang yang berkualitas baik. Sehingga beban bunga akan dihitung dari tingkat diskonto dikalikan nilai liabilitas imbalan pasti. Hasil investasi dihitung dengan tingkat diskonto dikalikan dengan aset imbalan pasti. Sehingga dampakna terhadap beban pensiun akan timbul beban bunga neto yaitu diskonto dikalikan dengan nilai neto liabilitas atau aset imbalan tetap.
Penggunaan satu tingkat diskonto mengurangi ketidakpastian estimasi hasil investasi. Potensi penggunaan nilai estimasi yang bias untuk memenuhi tujuan pelaporan oleh manajemen dapat dihindari dengan penggunaan satu tingkat diskonto. Untuk menghindari beban imbalan kerja manejem dapat meningkatkan nilai estimasi hasil investasi. Penggunaan bunga neto akan menjasikan beban bunga dan hasil investasi dipandang sebagai satu kesatuan portofolio investasi.
Perubahan kedua yang berdampak signifikan adalah pengakuan kerugian atau keuntungan aktuarial sebagai komponen penghasilan komprehensif lainnya. Dalam PSAK revisi 2010, keuntungan dan kerugian aktuarial, sampai pada batas koridor akan diakui menambah atau mengurangi liabilitas imbalan kerja. Nilai di atas koridor akan diamortisasi selama rata-rata sisa masa kerja karyawan dan diakui sebagai komponen beban pensiun dalam laporan laba rugi. Koridor yang digunakan adalah sepuluh persen dari nilai liabilitas atas aset imbalan pasti mana yang lebih tinggi.
Dampak dari perubahan tersebut akan mempengaruhi pensiun dalam laba rugi karena dalam laba rugi, tidak ada komponen amortisai keuntngan dan kerugian aktuaria. Jika perusahaan memiliki keuntungan aktuaria amortisai keuntungan aktuaria akan berdampak mengurangi niaya pensiun. Cara peritungan bunga dengan menggunakan bunga neto juga mengurangi kompleksitas perhitungan beban pensiu. Bean pensiun terdiri dari biaya jasa kini, biaya jasa lalu (jika ada) ditambah bunga netto dan atas penyelesain.
Nilai liabilitas imbalan kerja akan berubah karena keuntungan dan kerugian akturia yang semula disajikan sebagai komponen penentu nilai liabilitas imbalan pasti sekarang disajikan sebagai komponen penentu nilai liabilitas imbalan pasti sekarang disajikan sebagai komponen ekuitas. Sebagai contoh perusahaan memiliki liabilitas imbalan pasti 30.000, aset program imbalan pasti 24.000 keuntungan aktuaria sebesar 2.000. dengn menggunakan PSAK 24 revisi 2010, liabilitas imbalan pasti akan disajikan sebesar 30.000-24.000+2000= 8000. Berdasarkan PSAK 24 revisi 2013, nilai liabilitas imbalan pasti sebesar 6.000 dan penghasilan komprehensif lain – keuntungan aktuaria sebesar 2.000. terjadi penguranfan liabilitas manfaat pasti sebesar 2.000 dan kenaikan ekuitas sebesar 2.000. terjadi pengurangan liabiitas manfaat pasti sebesar 2.000 dan kenaikan ekuitas sebesar 2.000. secara total aset tidak berdampak namun akan mempengaruhi komposisi liabilitas dan ekuitas. Dampak tersebut akan terbalik jika perusahan memiliki kerugian aktuaria yaitu terjadi peningkatan liabilitas dan pengurangan ekuitas.     
Untuk perusahaan yang memiliki saldo keuntungan aktuaria, perubahan PSAK 24 akan meningkatkan ekuitas perusahaan dan mengurangi liabilitas. Dampak ini akan meningkatkan solvabilitas perusahaan karena jumlah utang yang semakin sedikit dan ekuitas yang semakin besar. Sebaliknya untuk perusahaan yang memiliki saldo kerugian aktuaria PSAK 24 revisi 2013 akan berdampak pada peningkatan liabilitas dan pengurangan ekuitas. Tingkat solvabilitas perusahaan akan semakin menurun karena ekuitas yang semakin berkurang. Namun untuk rasio efisiensi return on equity justru terlihat perusahaan semakin efisien karena ekuitas yang berkurang. Dampak perubahan ini harus hati-hati dalam menganalisis laporan keuangan tahun 2015 nanti. Perubahan ini dpat juga dilihat relevansinya terhadap pengambilan keputusan investor di pasar modal. Perlu dilakukan kajian apakah investor terpengaruh dalam menentukan keputusan investasi dengan perubahan PSAK 24 ini.
Perubahan signifikan juga terjadi pada pengungkapan, dengan menambahkan informasi pengungkapan yang lebih banyak dan lengkap. Pengungkapan yang ditambahkan adala risiko yang timbul dari program imbalan pasti. Dalam pengungkapan dirinci karakteristik program imbalan pasti dan risiko terkait. Informasi yang diungkapkan meliputi karakteristik imbalan pasti, eksposur risiko progrm tehadap entitas dan deskripsi lainnya. Entitas juga harus mengungkapkan rekonsilasi saldo awal dan saldo akhir dari liabiliatas (aset) imbalan dengan menunjukkan rekonsiliasi terpisah atas aset program, nilai kini kewajiban imbalan pasti, dampak batas atas aset serta hak penggantian. Entitas juga harus melakukan pemisahan nilai wajar aset program berdasarkan sifat dan risiko sesuai dengan PSAK 68 : nilai wajar. Entitas juga harus menyajikan dampak atas jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa dengan pengungkapan tersebut berisikan analisis sensitivitas atas asumsi akturia, metode dan asumsi yang digunakan dalam analisis, perubahan dari periode sebelumnya, deskripsi strategi untuk memadankan aset liabilitas, deskripsi setiap pengaturan dan kebijakan pendanaan, iuran dan informasi mengenai pofil jatuh tempo kewajiban.
Revisi lain juga dilakukan definisi imbalan kerja jangka pendek. Sebelum perubahan definisinya adalah imbalan kerja yang akan jatuh tempo dalam waktu dua belas bulan setelah akhir pelaporan, dirubah menjadi imbalan yang diharapkan akan diselesaikan seluruhnya sebelum dua belas bulan setelah akhir periode pelaporan. Dalam definisi tersebut memasukkan unsur intensi dengan menambahkan diharapkan. Perubahan lainnya juga terjadi pada pesangon, definisi penyelesain program, akuntansi untuk pajak terutang program dan akuntansi untuk biaya administrasi.
Revisi PSAK 24 kan berdampak pada reklasifikasi dan penyajian sehingga perusahaan harus menerapkannya secara retrospektif dengan menggunakan metode baru. Dalam transisi disebutkan bahwa PSAK ini beralaku secara retrospektif, kecuali untuk penyesuian nilai aset dan analisis sensitivitas.akibat perubahan ini perusahaan akan menyajikan laporan posisi keuangan tiga tahun komparatif yaitu tahun 2015, komparasi tahun 2014 dan awal periode 2014.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar